TEMPO.CO, Depok - Nasib sial kadang menimpa para penjaga perlintasan kereta. Walaupun mereka sudah maksimal memberi peringatan kepada para pengendara yang melintas, tetap saja ada yang bandel menerobos perlintasan. Akibatnya, tidak jarang kenakalan kecil itu berakhir dengan kematian dan para penjaga pintu harus berurusan dengan polisi.
Dua perlintasan yang kerap menimbulkan kecelakaan di Depok adalah perlintasan di 24 A Stasiun Pondok Cina dan perlintasan liar di Bojong Pondok Terong, Cipayung. Penjaga perlintasan Bojong Pondok Terong, Husaini, 43 tahun, mengaku harus hati-hati dengan para pengendara. Soalnya, dulu dirinya sempat masuk penjara kalau tidak dibantu oleh saksi.
"Saat itu, pernah kejadian motor diseret langsung tewas dua orang. Saya dibawa polisi dan hampir ditahan," katanya saat ditemui di tempat jaganya, Selasa, 10 Desember 2013.
Kejadian itu terjadi pada tahun 2000 lalu. Pemotor yang berboncengan itu tidak menghiraukan palang yang sudah tertutup. Saat mereka menerobos, langsung saja KRL yang menuju Bogor membanteng mereka hingga 500 meter. "Pengendara motor memang paling parah. Makanya kita harus hati-hati," katanya. Kalau sudah kejadian, kata dia, maka penjaga pintu akan dimintai tanggung jawab.
Menjaga perlintasan ilegal itu tidak semudah menjaga pintu legal yang memiliki sinyal. Penjaga harus melihat dua arah untuk mengetahui ada atau tidaknya kereta yang lewat. Untuk memberhentikan pengendara, mereka hanya memakai palang dari bambu. Namun palang dari bambu itu masih bisa diterobos oleh motor dibawahnya. "Makanya kadang kita pakai dobel, sinyal kita hanya pakai teriak mulut dan pluit," kata dia.
Menurut warga Kelurahan Pondok Jaya, Cipayung itu, sudah sering sekali pengendara yang nakal menerobos dan mengancam keselamatannya sendiri. Hal itulah yang paling ditakutkan Husaini. Soalnya, polisi akan tetap menjerat mereka dengan pasal kelalaian. "Yang jaga benar tetap saja disalahkan, itu memang risiko orang jaga," katanya. Karena itu, mereka harus memperkuat saksi-saksinya. "Kadang yang enggak tahu apa-apa itu yang marah-marah. Padahal yang tahu saksi," ujarnya.
Perlintasan ramai...